Invalid Date
Dilihat 32 kali
Pemerintah Desa Kersaratu, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan pembagian buku sertifikat tanah kepada warga pada tanggal 5 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah masyarakat.
Pelaksanaan pembagian sertifikat tanah tersebut berlangsung di Balai Desa Kersaratu. Acara dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Muspika Kecamatan Malingping, Kepala Desa Kersaratu beserta jajarannya, serta warga penerima sertifikat. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada beberapa perwakilan warga, kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada seluruh penerima manfaat.
Program PTSL yang dijalankan di Desa Kersaratu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, antara lain meningkatkan nilai ekonomis tanah, memudahkan akses permodalan, serta mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan. Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, masyarakat memiliki jaminan hukum yang kuat atas kepemilikan tanahnya. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah Desa Kersaratu berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan dan kepastian hukum. Diharapkan, kegiatan pembagian sertifikat tanah ini dapat menjadi langkah awal bagi pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri.
Penulis: AHMAD HANAPI RIFAI
Bagikan:
Desa Kersaratu
Kecamatan Malingping
Kabupaten Lebak
Provinsi Banten
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini